Apel Gabungan Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng


Polres Kotim (05/07/2021) – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng bersama dengan Intansi terkait mengikuti Apel Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng secara Virtual di halaman Mapolres Kotim Sampit, Provinsi Kalteng. 

Apel Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor : 443.1/107/Satgas Covid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kalteng, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng bertempat di Mapolda Kalteng, selanjutnya diikuti secara virtual di Polres jajaran Polda Kalteng dengan melibatkan Intansi terkait dalam rangka mitigasi Covid-19.

Dalam pembacaan amanatnya bahwa apel gabungan yang dilaksanakan kali ini adalah merupakan salah satu bentuk kesiapan bersama yakni unsur pemerintah daerah bersama TNI-Polri serta stake horder terkait lainnya dalam rangka untuk melakukan peningkatan upaya penanganan covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di wilayah Kalteng.

Peningkatan angka Covid-19 hingga telah munculnya varian baru terutama di wilayah Jawa yang selanjutnya ditetapkannya pemberlakuan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli  sampai dengan 20 Juli 2021, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi kita bersama, percepatan Vaksinasi akan menjadi faktor kunci mewujudkan Herd Community (kekebalan komunitas)

Kerja sama semua komponen sangatlah diperlukan baik pemerintah maupun masyarakat, sehingga target 70 persen masyarakat sudah menerima pada bulan Oktober 2021 dapat terlaksana dengan baik.

Peran serta seluruh lapisan untuk mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat sangatlah diperlukan, seluruh penduduk dapat berkontribusi dalam penanganan pandemic dan upaya lainnya, tidak harus mengandalkan kebijakan yang dibuat pemerintah saja, tetapi semakin banyak pihak yang terlibat dan bersinergi gotong royong, penanganan Pandemi Covid-19 dapat lebih cepat dilakukan agar roda perekonomian dapat pulih kembali. (Hums-Spt)

Pos terkait