Babinsa 1012-06/ Bambulung Hadiri Bimtek Pokja Pendataan Relawan SDGs Desa Pinang Tunggal

Kodim 1012/Buntok – Babinsa Pratu Bayu  Koramil 1012-06/Bambulung menghadiri Bimbingan Teknis Pokja Relawan Pendataan Pemutahiran Data melalui SDGs (Sustainable Development Goals/Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) Desa, yang dilaksanakan di Kantor Desa Pinang Tunggal, Kec. Pematang Karau, Kab. Barito Timur, Senin (14/06/2021).


Kegiatan tersebut dihadiri Kasi PPMD Kecamatan Pematang Karau , Kades Pinang Tunggal beserta staf, Tim Pendata SDGS desa Pinang Tunggal,Babinsa Pinang Tunggal.
Bhabinkamtibmas dan segenap relawan. Dalam kegiatan bimtek di awali sambutan oleh Kasi PPMD Kecamatan Pematang Karau terimakasih kepada relawan yang telah hadir, karena sukses tidaknya pendataan ditentukan oleh bimtek yang diperoleh sebagai bekal relawan dalam melakukan pendataan. Sumber dana dari program ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APB desa) Tahun 2021.
“Para relawan nantinya akan dibekali oleh alat kerja berupa kuisioner pendataan serta Alat Perlindungan Diri selama bertugas. Sebagai mitra, terdapat Pendamping Desa, Babinsa dan bhabinkamtibmas yang akan bersinergi dengan relawan dalam bertugas.” Kata Kasi PMD Kecamatan.
Lanjutnya, secara umum pokja relawan pendataan SDGs Desa bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pada level desa, level Rukun Tetangga, level keluarga, dan level warga.
“Dimana hasil data yang diperoleh kemudian dianalisis sesuai kaidah SDGs Desa, kemudian merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa.” Ujar Ibu Taty.
Sementara Babinsa Pratu Bayu juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini kepada relawan akan berpotensi untuk melakukan pendataan yang lebih akurat serta untuk mensukseskan pemuktahiran data tersebut.
“Untuk itu, kepada para relawan untuk dapatnya mengikuti kegiatan bimtek ini dengan cermat dan penuh rasa tanggung jawab termasuk diantaranya tentang pemutahiran data yang betul-betul valid dan akurat, agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pendataan nantinya.” Pungkas Kopda Aprianto (Pendim 1012/Btk).

Pos terkait