
Kegiatan yang dilaksanakan Koramil 06/Mktp bersama Polsek dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas, bertujuan, untuk memberikan kesadaran kepada Warga Masyarakat agar selalu menggunakan masker, jika keluar rumah maupun beraktifitas.
Hal tersebut sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Bati Tuud Koramil 1012-08/Mktp mengatakan bahwa Kegiatan yang dillaksanakan oleh Anggota Koramil bersama Anggota Polsek dalam kegiatan penertiban penggunaan masker bahkan bagi bagi masker secara gratis rutin dilaksanakan. Tujuanya adalah untuk mendisiplinkan Masyarakat agar selalu memakai masker dengan Disiplin Protokol Kesehatan,”tegasnya. (Pendim1012/Btk)