Babinsa Koramil Penajam Bersama Instansi Terkait Lakukan Penutupan Sejumlah Objek Wisata Di Kabupaten PPU

BARITORAYAPOST.COM (Penajam) – Anggota Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU bersama Instansi terkait pada Senin (10/5/2021) melaksanakan kegiatan pemasangan Banner larangan masuk kesejumlah objek tempat wisata yang berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, selama libur Lebaran 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski begitu, masyarakat tetap bisa berwisata selama periode pelarangan itu yang di domisili masing-masing. Hal itu karena semua tempat wisata di Indonesia tetap buka.Selasa (11/5/21)
Terkait hak tersebut, Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan berharap masyarakat khususnya warga PPU dapat mengindahkan surat edaran tersebut untuk tetap di rumah. Untuk itu seluruh objek wisata di Kabupaten PPU akan ditutup secara resmi selama tiga hari pada 14 Mei hingga 16  Mei 2021 mendatang.
“Mulai Pemerintah Pusat, Provinsi, sampai ke Daerah, dan untuk daerah dengan zona oranye serta merah, tempat wisatanya ditutup,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi.
Lanjutnya,”Saya berharap masyarakat lebih baik untuk tetap liburan lebaran kali ini di rumah saja, jangan keluar dan tetap lindungi keluarga di rumah, karena wabah Covid-19 ini ada yang baru, yang telah mewabah di negara India,” ujar Dandim.
Kami dari Unsur TNI khususnya Kodim 0913/PPU akan langsung menerjunkan Babinsa yang wilayahnya terdapat tempat wisata untuk selalu memantau di lokasi wisata.Dan apabila ada warga yang nekat berkunjung ke lokasi wisata akan dilakukan tindakan secara persuasif, namun tegas dan humanis.
“Kita lakukan secara persuasif. Seperti yang sudah dilakukan oleh kabupaten/kota lain, kita akan langsung minta warga yang akan berkunjung ke objek wisata untuk putar balik arah, suruh kembali pulang,ini bertujuan untuk menghindari kerumunan atau keramaian, harus menjaga jarak, hall ini sebagai upaya untuk mempersempit penyebaran virus corona di tempat-tempat kerumunan ,” ujarnya.


Sumber Dim 0913/PPU

Pos terkait