Kodim 1012/Buntok – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa Lehai Prada Mikijen melakukan pengecekan terhadap posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RT 01 Desa Lehai Kec. Dusun Utara, Kamis (03/06/2021).
Babinsa Mengecek Posko PPKM Desa Binaan
Dalam kegiatan itu Babinsa juga terus mensosialisasikan pentingnya 5 M yang meliputi Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kopda Jamaludin dalam kegiatannya menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini karena dengan mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah masyarakat semua bisa terhindar dari ancaman wabah tersebut.
“Hari ini saya meninjau Posko PPKM bersama dengan Pak RT dan Ibu bidan sebagai wujud kepedulian terhafap kesehatan masyarakat,” ucap Babinsa.
Di tempat terpisah Bati Tuud Ramil 08/Mgktp Peltu Joni Rimbawan mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman serta melindungi masyarakat.
Menurutnya, Sangat penting bagi semua dalam memproteksi diri dari ancaman Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah. “Kita semua berharap dan semoga seluruh masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan demi mencagah dan memutus mata rantai Covid 19,” katanya mengakhiri.(Pendim 1012/Btk).