BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (09/03/2021) Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap penggunaan Masker di rumah makan dan cafe yang berada di Wilkum Kecamatan Baaman, Kabupaten Kotim. Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H menjelaskan bahwa yang terlibat dalam team gugus tugas kecamatan Baamang yaitu Kapolsek Baamang beserta anggota, Personil Koramil 1015-09 Baamang, Staf Puskesmas Baamang l dan Staf Kecamatan Baamang telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan sasaran rumah makan, Cafe – Cafe dan mini market di sepanjang jalan cilik riwut dan KH Dewantara Kecamatan Baamang.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga pengunjung sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid dan ditemukan sudah menggunakan Masker, hanya beberapa yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran dan dibagikan masker, selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
“Secara keseluruhan masyarkat yang ditemukan dilokasi kegiatan sudah banyak yang patuh akan protokol kesehatan Covid-19, karena dari sekian banyak pedagang dan pengunjung hampir semua sudah menggunakan masker.” Jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)