Bentangkan Spanduk Cegah Karhutla dan Bagikan Maklumat, Kapolsek: Wajib Untuk Dipedomani

Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., telah menetapkan empat fokus utama kinerja Polda Kalteng pada tahun 2021 ini. 

Salah satu dari empat fokus ini yaitu tentang penanganan/mitigasi Karhutla. Hal ini dikarenakan wilayah hukum Polda Kalteng mempunyai potensi Karhutla sangatlah besar dengan adanya lahan gambut.

Sebagai cara untuk mencegah terjadinya bencana ini, Kapolda secara resmi telah menandatangani maklumatnya beberapa waktu yang lalu.

Menindaklanjut hal tersebut, Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., memerintahkan anggota langsung terus bergerak dengan menempelkan Maklumat Kapolda Kalteng tersebut dan sekaligus membentangkan spanduk bertuliskan pencegahan Karhutla, Selasa (20/07/2021) pagi.

“Adapun maksud dan tujuannya, selain menyampaikan perintah pimpinan, melalui kegiatan seperti ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla khususnya di wilayah hukum Polsek Cempaga,” katanya.

Diterangkannya, dalam Maklumat Kapolda Kalteng tersebut juga ditegaskan sanksi bagi warga yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Semoga ini dipahami dan wajib untuk dipedomani oleh kita semua,” pungkasnya. (Red).


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait