Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP


BARITORAYAPOST.COM (Tangerang) – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Tugas  Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I  Tangerang dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang gelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan gabungan dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Tangerang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dengan didampingi Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang bersama Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang.
Blok Hunian Rahtawi I (Blok E1) digeledah menyeluruh dari kamar mandi, tempat tidur, loker/lemari, jendela, langit-langit dan juga penggeledahan badan Warga Binaan.
Berikut barang-barang hasil penggeledahan yang ditemukan: Handphone: 6 Buah, Magic Com :3 Buah Kipas Angin Mini: 1 Buah, Gunting: 3 Buah,Sendok Stainless: 9 Buah,Garpu Stainless: 8 Buah,Palu: 1 Buah dan Senjata Tajam: 2 Buah serta Charger Handphone: 2 Buah
Adapun dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba (Nihil).
Barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisir, didata, diamankan untuk dimusnahkan”, ucap Kalapas, Victor.
Kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan akan dilaksanakan secara berkala menyeluruh ke Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19”, pungkas Victor.
Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan memakai masker. (Ria/Red/BRP).

Pos terkait