
Polres Kotim (28/07/2021) – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali melakukan himbauan Tertib Berlalu Lintas Terhadap Pengemudi Truck Tangki, bertempat di PT. Nur Mulia Akbar Jl.Ir.H.Juanda Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para pengemudi tentang tata tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas satlantas membekali para pengemudi truk tangki agar lebih mengedepankan keselamatan berlalu lintas demi kenyamanan masyarakat serta pengendara lainnya.
Apabila pada saat parkir diharapkan penataan kendaraan yang rapi pada satu sisi jalan dan tidak memakan bahu jalan untuk mengurangi faktor Kecalakaan di jalan.
Tidak hanya himbuaun tertib lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran penularan Covid – 19 diwilayah Kabupaten Kotim.
“Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas, “jelas Kasat.(RSN/Lts)