
BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) – Polsek Kahayan Hulu
Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Ops
Yustisi protocol Covid-19 yang di laksanakan di wilayah hukumnya, Rabu
(16/09/2020) Pagi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur tiga pilar yang
ada di Kecamatan Kahut, Kabupaten Gumas.
(Kuala Kurun) – Polsek Kahayan Hulu
Utara (Kahut) Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Ops
Yustisi protocol Covid-19 yang di laksanakan di wilayah hukumnya, Rabu
(16/09/2020) Pagi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur tiga pilar yang
ada di Kecamatan Kahut, Kabupaten Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Kahut
Ipda Waryoto menyampaikan kegiatan Ops Yustisi Protokol kesehatan Covid-19.
Ipda Waryoto menyampaikan kegiatan Ops Yustisi Protokol kesehatan Covid-19.
Dilaksanakan sesuai instruksi presiden (inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam pencegahan
dan pengendalian Covid-19.
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam pencegahan
dan pengendalian Covid-19.
“Selain itu kami juga mengingatkan dan mendisiplikan
masyarakat tentang pentingnya 3M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak dan mencuci
Tangan ) dimana saat ini masih pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,”
ucapnya. (Hms/Gms)
masyarakat tentang pentingnya 3M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak dan mencuci
Tangan ) dimana saat ini masih pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,”
ucapnya. (Hms/Gms)