Kapolres Gumas: Anggota yang Ditugaskan Upayakan Penegakan Tetap Humanis

BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun)  
Kapolres Gunung Mas
(Gumas) AKBP Rudi Asriman SIK memimpin Apel Satgas Ops Yustisi Covid-19 dalam
rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Gumas,
Rabu (16/09/2020).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Taman Kota Kuala Kurun
tersebut diikuti oleh TNI-Polri, Instansi terkait serta relawan yang tergabung
dalam Satgas Terpadu Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.
Dalam arahannya ia, menekankan pentingnya kegiatan ini
mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Kalteng, khususnya Kabupaten Gumas
pada saat ini berada pada zona merah.
Menurutnya, dalam melakukan kegiatan, setiap Anggota agar
selalu mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2020 tentang penegakan
hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19
serta pemulihan ekonomi di Gumas.
“Berikan sanksi yang proporsional dan tetap bersikap humanis, terutama bagi anggota yang ditugaskan, kedepannya agar dapat menggugah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang
melanggar untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” sebut dia.
(Hms/Gms)


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait