Polres Lamandau – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 bhabinkamtibmas desa Kubung Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng Bripka Gumaini Abdan bersama dengan tim Trecer PKM Delang melakukan tracking kepada warga desa Kubung yang ada kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 an. Tiket Sabtu (19/03/2022).
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka P mengatakan bahwa kegiatan tracking akan terus dilakukan terhadap warga yang kontak erat apabila ada warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 dengan tujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19 diwilayah hukum Polsek Delang.
Kegiatan tracking di desa Kubung dilakukan kepada warga yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 sebanyak 4 (empat) orang dengan dengan melakukan tes Rapid Antigen dengan hasil semuanya Non Reaktif
Sedangkan warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 an. Tiket menjalani Isolasi di Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun.
Untuk warga khususnya masyarakat desa Kubung agar tetap waspada dan jangan lengah karena pandemi COVID 19 belum usai dan warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Pungkas Kapolsek.(Edj).