Bhabinkamtibmas Desa Benakitan, Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Perangkat Desa

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Bhabinkamtibmas Desa Benakitan Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng Brigpol King Cau melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli melalui media Spanduk yang bertuliskan Membangun Budaya Anti Pungli, Senin (8/3/2021).
Kali ini, Brigpol King Cau mengajak Perangkat Desa Benakitan, Kec. Batang Kawa, Kab. Lamandau untuk bersama menghindari segala bentuk praktek pungli dan tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang meminta pelayanan di Kantor Desa Benakitan.
Menurut Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Saber Pungli dengan spanduk tersebut bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan aparatur Pemerintahan Desa.
“Kami menghimbau agar masyarakat bersama sama menghindari pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta melaporkan ke pihak berwajib bila mendapati adanya praktek pungutan liar,” tutur Iptu Edy Jaka. (dbm)

Pos terkait