BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Tugas Pokok Kepolisian diantaranya yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat.
Untuk mewujudkan tugas pokok tersebut, Bripka Rafik Setyo Susilo Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Delang, Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng, melaksanakan giat sambang dan berdialog dengan warga binaannya di Desa Liku, Kec. Batang Kawa, Kab. Lamandau, Kamis (20/5/21).
Kegiatan tersebut rutin dan biasa dilakukan oleh Personil Bhabinkamtibmas Polres Lamandau dalam menjalankan kewajibannya, dengan sambang anggota polri dapat menjalin silahturahmi dan tatap muka dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda maupun dengan Warga Masyarakat.
Kali ini, Bripka Epenson sambangi kantor Desa Liku dalam rangka mewujudkan dan medeteksi kamtibmas melalui kemitraan antara polri dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Rafik mengajak perangkat Desa untuk pro aktif melalui kemitraan antara polri dan masyarakat dapat menganalisa, mengidenfikasi permasalahan permasalahan yang ada di Desa, jika ada permasalahan yang sifatnya ringan dan tidak menimbulkan dampak yang besar dapat di fasilitasi penyelesainya melalui Desa di bantu oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
“ Bahwasannya tujuan dilaksanakannya sambang desa adalah untuk menciptakan rasa aman, nyaman serta untuk mencegah dan mewaspadai berbagai macam bentuk gangguan Kamtibmas,” tegas pak Bhabin. (MP)