Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan prokes Sasaran warga yang tidak mematuhi prokes 5M salah satunya tidak memakai masker di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (20/11/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun,S.H, mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini perlu kerjasama dan kesadaran dari masyarakat. Di antaranya menggunakan masker
memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 demi kepentingan bersama
Masyarakat juga menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid – 19 yang sudah menjadi pandemi





