
Bhabinkamtibmas Kelurahan Basirih Hilir Aipda M. Rolan Dinata, S.H. bersama staf kelurahan Bpk Alfriansyah, ketua RT 22 Kelurahan Basirih Hilir Bpk Syainudin mendampingi petugas pengukuran tanah dari BPN melaksanakan pengukuran tanah di wilayah RT. 22 untuk pendataan ukuran tanah warga dalam pelaksanaan program PTSL.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bertemu dengan warga RT. 22 sampaikan himbauan dan menyampaikan tentang PPKM MIKRO ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) sebagai implementasi Intruksi Mendagri No.3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembantukan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Selain memberikan himbauan Kamtibmas Aipda M. Rolan Dinata SH juga mengajak warga untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid 19 dengan turut menghimbau kepada para warga masyarakat yang lain untuk selalu disiplin menerapkan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.(RED).