
Polres Kotim (13/06/2021) – Polsek Antang Kalang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung melaksanakan kegiatan sambang warga dengan cara Door To Door System (DDS) dengan warga binaanya di Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas guna semakin terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga desa binaannya, selain itu juga guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan Kamtibmas di desa, sehingga bila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas, warga tidak sungkan melaporkan kepada Bhabinkamtibmasnya untuk segera ditindak lanjuti.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU. Sapril Nyampai, S.E. mengatakan ” Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, agar kiranya tetap menjaga kerukunan hidup antar sesama dan juga mengingatkan kepada warga desa binaanya agar tetap menaati Protokol Kesehatan 3.M dengan rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna menekan penyebaran virus Covid -19″ ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan DDS itu Bhabinkamtibmas menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid – 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
Selanjutnya Juga Menyampaikan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, karena saat ini sudah memasuki siaga Karhutla dan juga menjelaskan Sanksi pidananya kepada para pelaku Pembakar lahan,” tutup Kapolsek.(Atg-Klg)