
Polres Kotim – Dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu menghimbau warga masyarakat yang dijumpai untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah, bertempat di seputaran Desa Pundu, Selasa (29/06/2021)
Penggunaan masker tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat, yang meminta masyarakat disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah dalam adaptasi kebiasaan baru. Sesuai dengan rekomendasi dari badan kesehatan dunia (WHO) sebagai upaya untuk mencegah rantai penyebaran virus corona.
“Ayo kita masyarakat di Kecamatan Cempaga Hulu wilayah hukum Kepolisian Sektor Cempaga Hulu yang keluar rumah untuk selalu disiplin menggunakan masker sesuai instruksi dari pemerintah pusat, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegas Briptu Bagaswara
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.TrK mengatakan bahwa tetap berusaha aktif menyampaikan kepada masyarakat agar tenang dan tidak panik menghadapi pandemi virus corona, menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami imbau kepada warga masyarakat ayo pakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta selalu berdoa agar selalu diberikan keselamatan,” ungkap Kapolsek. (Red).