Bhabinkamtibmas Polsek Delang Sambangi Desa Sepoyu, Sosialisasikan Saber Pungli

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Delang, Polres Lamandau, Jajaran Polda Kalteng Briptu Edy Wismoyo menuju ke Desa binaanya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Sepoyu, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli kepada masyarakat.
“Dan diharapkan Kepada Perangkat Desa Sepoyu tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Briptu Edy.
Ditempat terpisah Kapolsek Bulik, Iptu Edy Jaka Purwanto, SE menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor Pelayanan Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Delang dan tempat pelayanan publik lainya seperti Puskesmas, kantor pemerintahan dan kantor Pos yang merupakan tempat pelayanan Publik.
“Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam mencegah pungutan liar di wilayah kerja masing-masing, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri, Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pinta Kapolsek. (dbm)

Pos terkait