Polsek Kapuas Murung – Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif, serta mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Kapuas Murung melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah Desa Dadahup kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/03/2022) pagi.
“Dalam bertindak, kita memeberikan imbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita imbau mereka secara humanis, dan juga ditegur secara humanis agar masyarakat dapat mengikuti anjuran protokol kesehatan.” Ujar Bripka Reky Lawe, S.H.
Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Desa Dadahup Bripka Reky Lawe, S.H. mengatakan, patroli yang dilakukan personil Polsek Kapuas Murung kali ini yaitu, antisipasi aksi kejahatan serta menegakkan protokol kesehatan di masyarakat, serta menghimbau agar masyarakat mematuhi prokes Covid-19.
Prokes yang harus ditaati 5M yaitu memakai Masker, Menjaga jarak fisik, dan Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Dalam patroli kali ini, tak hanya menyampaikan himbauan terkait patuh prokes Covid-19 namun juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada masyarakat.(Ir)