Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Desa Garantung Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng, Kamis (07/10/2021) Siang.
Sosialisasi Saber Pungli tersebut disampaikan langsung oleh Brigadir Polisi (Brigpol) I Putu Tirta Perteka yang juga bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Garantung Kecamatan Maliku.
Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H melalui Brigpol I Putu Tirta Perteka menjelaskan bahwa materi sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang ada di Desa Garantung Kecamatan Maliku.
“Saat sambang Desa kita juga selalu mengingatkan kepada Kades dan Aparat Desa agar tidak terlibat Pungli dan juga penyalahgunaan Dana Desa, dengan harapan Desa Binaannya bersih dari Pungli dan pelanggaran hukum,” ucap Brigpol Putu.
Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Maliku dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya.