Sosialisasi adalah salah satu upaya yang dilakukan Polsek Maliku dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Pulang Pisau, – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Maliku jajaran Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (07/10/2021) Siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. membenarkan bahwa dalam rangka antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Polsek Maliku secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran / pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng, sosialiasi, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun memerintahkan kepada para personil Polsek Maliku ke desa-desa serta melakukan patroli ke daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Brigpol Setiawan dengan sasaran masyarakat Desa Wono Agung Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami langsung menyambangi masyarakat yang berprofesi sebagai peladang dengan tujuan untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah bebas dari kabut asap”, tambahnya.(hms pulpis)

Pos terkait