BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Bhayangkara Pembina Kemananan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas ) Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Briptu Widiyantoni menyambangi warganya untuk mengingatkan tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan, Rabu (19/5/2021).
Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas dengan menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo M.Hum., M.si., MM tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Sumber Cahaya Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., menyarankan, jika terjadi lahan yang terbakar, masyarakat diminta untuk segera lapor Kepolisian terdekat atau ke RT, Kades, camat, BPBD dan Manggala Agni.
“Dan kita akan terus berupaya untuk meminimalisasi karhutla di Kecamatan Lamandau serta dengan melakukan Patroli monitor ke daerah-daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (dbm)