BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, untuk mengantisipasi terjadinya Pungli dilingkungan Desa Ujung Pandaran, Bhabinkamtibmas Bripka R. Pasaribu melakukan Sosialisasi tentang Saber Pungli yang bertempat di Kantor Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Rabu (03/03/2021) pagi.
Bripka R. Pasaribu Sosialisasi tentang Saber Pungli
Adapun dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh Staf Kantor Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.
Dalam kesempatan yang tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka R. Pasaribu menyampaikan kepada semua yang hadir agar Pungli jangan sampai terjadi di lingkungan Desa Ujung Pandaran.
Dijelaskannya, pemerintah melalui Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli menyebutkan bahwa semua bentuk pelayanan ditingkat desa yang berorientasi kepada publik tidak dilakukan pungutan sama sekali.
“Dengan adanya Perpres tersebut, kami menegaskan kepada rekan – rekan untuk mempedomani aturan yang sudah ditetapkan. Bila ini diabaikan, kami dari Polsek Jaya karya akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H, melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA. R Pasaribu menyampaikan kepada semua yang hadir agar selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan masyarakatnya masing masing khususnya di Desa Ujung Pandaran yang pada saat ini sudah kondusif.
Apabila masyarakat melihat, mendengar, ataupun mengetahui informasi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas diwilayahnya masing masing agar dapat segera melaporkan ke Polsek Jaya Karya untuk dapat segera ditindak lanjuti.
Dan tidak lupa selalu kita ingatkan bersama agar mentaati Protokol Kesehatan dalam kegiatan apapun, tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan atau membasahi tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan apabila beraktifitas di luar rumah yang dimulai dari diri sendiri atau keluarga sendiri supaya kita semua terhindar dari wabah Virus Covid – 19. (Red).