BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Bhabinkamtibmas Desa Bukit Jaya Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng Briptu Moch. Hendri melakukan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Binaanya.
Briptu Hendri imbau Warga di Desa Bukit Jaya Cegah Karhutla
Imbauan itu langsung disampaikan kepada masyarakat di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Minggu (16/5/2021), selain itu, Bhabinkamtibmas juga membagikan Maklumat Kapolda kalteng Nomor : Mak/01/II/2021, tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan kepada warga.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., menyampaikan, imbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng itu memang fokus untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat, untuk tidak membakar hutan.
Diharapkannya, dengan rutin memberikan imbauan kepada warga masyarakat, menjadi lebih paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Hendaknya warga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan, Demi kesehatan orang banyak serta diharapkan juga masyarakat dapat lebih peka untuk menjaga lingkungan sekitarnya,” ucap Iptu Hadi. (dbm)