
BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Sambut peringatan hari jadi ke-64 provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021, Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim) lakukan upacara secara virtual bersama jajaran pemerintahan dan Forkopimda yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Bartim pada hari Minggu, (23/05/2021).
Upacara peringatan tersebut dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya sebagai wujud perjuangan dan mengenang terbentuknya provinsi Kalteng yang sampai saat ini genap pada usia ke-64 tahun bumi yang berjuluk Tambun Bungai ini menjalankan pemerintahan sebagai Provinsi yang di perjuangkan oleh para tokoh asli suku Dayak dengan keanekaragaman adat budaya yang dimiliki dari 13 kabupaten 1 kota.
Hal tersebut menjadi sebuah kewajiban pemerintah kabupaten untuk turut andil memperingati hari jadi provinsi, tak terkecuali pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bartim yang menyambut baik momen tersebut dengan memenuhi undangan dan melakukan upacara peringatan hari jadi Kalteng.

Ampera AY Mebas, SE.,MM selaku Bupati Bartim usai kegiatan kepada awak media mengatakan bahwa Pemkab Bartim menyambut baik bertambahnya usia provinsi Kalteng yang genap berusia 64 tahun.
Dirinya juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas perjuangan para pahlawan yang menjadikan tanah ini sebagai provinsi Kalteng, begitu juga apresiasi kepada Gubernur, baik yang terdahulu maupun yang saat ini memimpin jalannya pemerintahan dengan segala perubahan dan peningkatan pembangunan dari segi infrastruktur juga perekonomian.
Menurut orang nomor satu di bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini, provinsi Kalteng banyak terlihat peningkatan, baik Sumber Daya Manusia (SDM) dan kaya juga dengan Sumber Daya Alam (SDA) nya.
“Pada momen ini, Saya atas nama Kepala daerah pemerintah kabupaten Barito Timur, dan atas nama pribadi berharap semoga kalteng maju dan sejahtera dan semakin berkah,” ucap Ampera singkat.

Diketahui, pelaksanaan upacara peringatan hari jadi ke-64 provinsi Kalteng yang dipimpin langsung oleh Gubernur dan diikuti secara virtual dan disampaikan undangan kepada Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Wakil Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kejari, Kepengri dan Sekretaris Daerah Se-Kalimantan Tengah.
Adapun yang dihadiri secara langsung dengan catatan berpakaian Adat Koko/Batik Khas Kalteng, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, wajib membawa/menunjukan hasil Swab PCR dengan hasil Negatif yang masih berlaku dimasing-masing Kabupaten/Kota mengikuti dari satu tempat. (YCP/Red)









