Bupati Kapuas saat mengambil sumpah anggota BPD terpilih dihalaman kantor Kecamatan Kapuas Murung Rabu 16 Juni 2021 siang.
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Sebanyak 40 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 8 Desa di Kecamatan Kapuas Murung secara resmi dilantik oleh Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, MM.,MT., pada Rabu 16 Juni 2021 dihalaman kantor Kecamatan setempat.
Disaksikan Plt. Camat Kapuas Murung dan beberapa Kepala Dinas, Bupati Kapuas mengambil sumpah 40 anggota BPD terpilih. BPD yang dilantik diantaranya adalah Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya, Desa Bina Mekar.
Usai pengambilan sumpah, Bupati meminta kepada seluruh anggota yang dilantik agar bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa masing-masing. Ia juga menyampaikan selamat atas terpilihnya anggota BPD sekaligus bangga karena dari 40 anggota BPD yang dilantik, ada 13 keterwakilan kaum perempuan yang terpilih.
“Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab melayani masyarakat. Saya minta kepada seluruh anggota yang dilantik agar bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa, harus kompak dalam hal yang baik untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” ujar Ben Brahim S Bahat.
Ia juga meminta, masing-masing BPD bersama-sama Pemdes untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi pandemi Covid 19 ditingkat Desa.
Sementara itu, Plt. Camat Kapuas Murung, Darani, menambahkan harapannya untuk anggota BPD yang terpilih untuk menjalankan tugas nya sebagai pengawas, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa agar terciptanya masyarakat yang sejahtera. (Rah/Red/BRP)