
Polres Kotim – Sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini pemerintah sudah mulai menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali serta di ikuti beberapa wilayah lain nya yang ikut melaksanakan PPKm darurat tersebut.
Salah satu upaya dalam pelaksanaan PPKM di wilayah Kelurahan Kobes Hulu adalah dengan melaksanakan disenfektan di sektor-sektor publik termasuk Mapolsek Kota Besi guna mensterilkan Mako untuk pelayanan publik kepada masyarakat baik SKCK, besuk tahanan dan pelayanan SPKT
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU ERIK ANDERSEN, S.T.K, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sterilisasi yang dilaksanakan oleh PPKM kelurahan Kobes Hulu merupakan salah satu SOP tetap yang mana hal tersebut merupakan langkah awal dalam mencegah droplet yang ada virus covid menempel di benda mati sehingga dengan di disenfektan dapat mematikan virus tersebut agar tidak menular kepada masyarakat khususnya di Mapolsek Kota Besi pada saat akan melaksanakan atau memberikan pelayanan publik. Kedepan di harapkan upaya ini bisa di maksimalkan oleh kelurahan kobes hulu bekerjasama dengan Polsek Kobes dalam menerapkan PPKM kepada masyarakat agar lebih taat protokol kesehatan serta untuk dirumah saja. (Kapolsek Kota Besi)