Usai Tegur 8 Pelanggar, Polsek Cempaga Bagikan 10 Masker

Polres Kotim – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menggelar Operasi Yustisi, Selasa (13/07/2021) pagi.

“Pada Operasi Yustisi yang kami selenggarakan kali ini telah menegur 8 (delapan) pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 karena kedapatan tidak mempergunakan masker ketika keluar dari rumah,” ungkapnya.

Dwi menjelaskan, disamping menegur para pelanggar, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mempedomani Prokes yang ditetapkan pemerintah.

“Selalu memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan masyarakat yang lain, menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Dwi, pada kesempatan yang sama Polsek Cempaga telah membagi-bagikan masker sebanyak 10 pcs kepada masyarakat.(b’ker21)

Pos terkait