Baritorayapost.com, Palangka Raya– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan keselamatan dan kesehatan personel maupun relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian utama di tengah kondisi rawan kebakaran dan paparan asap.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan bersama insan media dan jurnalis di Palangka Raya, Minggu (13/9/2026).
Agustiar mengatakan, personel TNI, Polri, relawan pemerintah maupun masyarakat yang berada di lapangan membutuhkan dukungan agar tetap dalam kondisi prima selama menjalankan tugas. Karena itu, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menunjang kesehatan mereka.
“Pasti hadir untuk itu. Tidak mungkin kita membiarkan begitu saja. Makanan dan minuman pun diantar, vitamin juga disiapkan,” ujar Agustiar.
Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya berupa makanan dan minuman, tetapi juga vitamin, oksigen serta pelayanan kesehatan lainnya, khususnya bagi personel yang berada di wilayah dengan kondisi karhutla yang cukup rawan.
“Kalau ada TNI, Polri, kalau rawan di bawah, kita hadir. Makanan, minuman, vitamin, oksigen dan sebagainya, supaya menjaga kesehatannya,” katanya.
Agustiar juga membuka ruang bagi relawan swadaya masyarakat untuk mendapatkan dukungan pemerintah. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi dan pelaporan agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Yang penting ada koordinasi. Kalau tidak ada koordinasi, kita tidak tahu. Tetapi kalau ada laporan, kita akan hadir untuk itu,” tegasnya.
Hormati Proses Hukum
Di sisi lain, Gubernur Agustiar Sabran turut menanggapi pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan oleh Polda Kalteng yang berkaitan dengan persoalan karhutla.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
Pemerintah juga siap mengambil langkah sesuai kewenangan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
“Ini proses hukum, kita hormati proses yang berjalan. Kalau memang melanggar, pasti kami tindak sesuai dengan fungsi kami,” ujar Agustiar.
Bahkan, ia menegaskan sanksi tegas dapat diberikan kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti melanggar, pasti akan dicabut izinnya,” tegasnya.
Agustiar menambahkan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah meluasnya kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.
Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, baik dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla maupun dalam memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh personel serta relawan yang berada di garis depan penanganan bencana tersebut.








