
Polres Pulang Pisau, – Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (06/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Kepada warga disampaikan agar tidak membakar hutan dan lahan, Selain merusak ekosistem hewan dan tumbuhan kebakaran juga dapat menggangu Kesehatan manusia melalui asapnya.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya menjelaskan, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya masing- masing agar tidak membakar hutan dan lahan serta berhati-hati dalam penggunaan api di daerah rawan terbakar.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Masih dalam pandemi Covid 19, personil Polsek Jabiren juga rutin lakukan penyemprotan Disinfektan di kantor Polsek Jabiren serta di Pasar Jumat Desa Jabiren, hal ini guna memutus mata rantai penularan Virus Covid 19. Patuhi orotokol keaehatan guna mencegah penularan Covid 19, gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. (Fdt)






