Polres Pulang Pisau – Kanit Binmas Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng aipda Sucipto melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa sebangau Permai , Selasa 14/09/2021.
Kanit Binmas juga mengajak warga untuk bersinergi dan bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dan mencegah terjadinya Karhutla di Desa sebangau Permai “jangan sampai kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi pak seperti tahun 2019 yang lalu, Kami selalu mengingatkan warga bahwa asap karhutla saat itu menimbulkan asap yang sangat menggangu kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi” Ucap aipda Sucipto.
Dalam kegiatan tersebut, kanit Binmas juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, dirinya mengingatkan bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan, terlebih di masa pandemi Covid 19 saat ini dimana orang yang terkena ISPA sangat rentan tertular Covid 19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus , S.H, menjelaskan Upaya pencegahan Karhutla terus dilakukan, sosialisasi, himbauan maupun menempel stiker larangan membakar Hutan dan menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum, ”Selain itu kami lakukan tatap muka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan”
” Kami berharap warga paham dengan Imbauan yang kami sampaikan, dan apabila melihat adanya kebakaran lahan agar segera menghubungi Kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas” tutup Ipda Andreas.










