
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Buntok Kota, Buntok, Prov. Kalteng, Senin (14/6/2021) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan menggunakan bahan kimia berbahaya.
Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. melalui Brigpol Teja Permana mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tentu kepada seluruh masyarakat kami imbau dan sosialisasikan segala sanksibagi pelaku tindak pidana kejahatan terhadap sumber daya alam,” ujarnya
Ia mengajak kepada masyarakat agar jangan melakukan kejahatan terhadap alam karena sama saja merusak ekosistem lingkungan yang berdampak pada kelangsungan hidup. (bow)