Polda Kalteng, Polres Kotim (18/05/2021) – Dalam rangka memutus penyebaran mata rantai Covid – 19 Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, rutin melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes, di Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Cegah Penularan Covid -19 Polsek Antang Kalang bersama jajaran Laksanakan Operasi Yustisi
Adapun anggota yang terlibat dalam giat tersebut, adalah Personel Polsubsektor Tumbang Sangai,yang turun langsung ke jalan Desa Tumbang Sangai, memberikan edukasi kepada warga masyarakat Desa, terutama berkaitan dengan penggunaan Masker saat beraktifitas diluar rumah.
Saat di konfirmasi, Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU. Sapril Nyampai, S.E, menjelaskan “Adapun bentuk kegiatan berupa memberikan teguran, membagikan masker juga memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid -19,” jelas Kapolsek.
” Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran selalu mematuhi protokol kesehatan dan bertujuan sebagai bentuk edukasi dan upaya menekan meningkatnya Covid – 19 di tengah masyarakat itu sendiri,” tutup Kapolsek.(Atg Klg)