Cegah Penyebaran Covid-19 Di Desa Binaan Nya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketapang Lakukan Penyemprotan Desinfektan


Polres Kotim-(16/07/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah melaksanakan penyemprotan desinfektan di desa binaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketapang BRIGPOL A. Rizal bersama Lurah Ketapang, Babinsa Kelurahan Ketapang dan Ketua RT dan RW laksanakan penyemprotan desinfektan di pemukiman warga sekitar, guna mencegah penyebaran Covid-19 meluas di Kelurahan tersebut.

Sebelum melaksanakan penyemprotan, Kanit Binmas Polsek Ketapang IPTU Iswan memberikan arahan tentang bagaimana penanggulangan penyebaran Covid-19. 

Selain melaksanakan penyemprotan desinfektan, para warga juga di himbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pemasangan stiker isolasi mandiri di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam hal ini BRIGPOL A.Rizal selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketapang mengatakan bahwa kegiatan ini sangat berpengaruh untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19, selanjutnya tidak lupa pula untuk mengimbau kepada warga di desa binaan nya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan penyemprotan desinfektan ini merupakan langkah tanggap para bhabinkamtibmas untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di desa binaan nya, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 meluas di Kelurahan Ketapang khususnya di Kabupaten Kotim. (Ind_Ktpg)

Pos terkait