Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kahayan Hilir Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Protocol Kesehatan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Ops Yustisi protocol Covid-19 yang di laksanakan di JL. Tingang Menteng  dan JL.Panunjung Tarung Kabupaten Pulang Pisau, Senin (28/12/2020) Pagi.

Dalam kegiatan tersebut anggota Koramil 1011,Polsek Kahayan Hilir Dan Sat Pol-PP Melaksanakan Giat Teguran Kepada Pengguna Jalan Yang Tidak Mengunakan Masker Di Kab.Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menyampaikan kegiatan Ops Yustisi Protocol kesehatan Covid-19 dilaksanakan sesuai instruksi presiden (inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain itu kami juga mengingatkan dan mendisiplikan masyarakat tentang pentingnya 3M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak dan mencuci Tangan ) dimana saat ini masih pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,” ucapnya (DTN)

Pos terkait