Polres Barito Timur – Anggota Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalteng Aiptu Suwardi melakukan kegiatan rutin mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Masyarakat, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 10.15 Wib.
Kepada aparat masyarakat Kecamatan Benua Lima yang berkunjung ke kantor Polsek Benua Lima, Aiptu Suwardi mengajak bersama sama memberantas pungutan liar dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan seperti yang dijelaskan dalam Kepres nomor 87 tahun 2016.
“Hari ini saya mensosialisasikan Saber Pungli kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Pungli yang dilakukan Polsek Benua Lima jajaran Polres Barito Timur,” kata Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos melalui Aiptu Suwardi
Dia menambahkan, bahwa untuk pencegahan segala bentuk Pungli kita saling mengingatkan. Masyarakat juga bisa membantu kita apa bila menemukan atau melihat kegiatan pungli agar bisa melapor ke Polsek atau langsung ke Satgas Saber Pungli Kab. Bartim. (dk/Sam)