Cegah Pungutan Liar di Masyarakat, Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan Saber Pungli

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat. 

Selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.
Oleh karenanya, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol M. Mursalin dan Briptu Fery Masyadi terus melaksanakan sosialisasi terkait saber pungli. Senin (28/12/2020) Pagi.
Kegiatan sosialisasi sendiri dilakukan oleh jajaran kepolisian baik dalam suatu acara maupun kegiatan oleh personil Polri lainya yang tengah sambang atau berkunjung desa maupun saat melaksanakan kegiatan kepolisian lainya.
 
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengungkapkan, kegiatan yang dilakukannya tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli).
Lanjutnya, sosialisasi saber pungli ini juga untuk mewujudkan pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolsek menghimbau dan mengingatkan kepada warga agar tidak melakukan kesalahan yang menjurus ke tindak pidana korupsi maupun pungli. (Lynx).

Pos terkait