BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng. Dalam rangka mengahadapi musim kemarau berbagai upaya pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar polsek dusun tengah
Dalam giat sambangnya Brigpol Putra ingatkan terus tentang karhutla
Kegiatan sosialisasi ini rutin dilakasanakan oleh polsek dusun tengah untuk menekan dan mengurangi angka kasus kebakaran hutan dan lahan pada saat memasuki musim kemarau sehingga tidak ada warganya akan bercocok tanam secara tradisional membuka lahan dengan cara membakar sehingga akibatnya nantinya berdampak pada bahaya kabut asap di wilkum Polsek Dusun Tengah,jum’at (11/04 /2021)
Pada kesemparan ini brigpol putra astaman selaku bhabinkamtibmas desa luaw jawuk tidak henti hentinya sosialisasikan tentang karhutala dengan tujuan agar nantinya pada saat memasuki musim kemarau yang sudah di ambang mata
Mengacu angka kasus kebakaran hutan dan lahan pada tahun sebelumnya yang sedikit mengalami kelonjakan titik hot spot yang terpantau dari satelit maka dengan dilakukannya sosialisasi dari saat ini diharapkan akan dipahami dan diterima oleh masyrakat”ungkap putra
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmasnya tersebut upaya preemtif bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak saat hendak bercocok tanam agar pada saat musim kemarau tidak menggunakan metode lama yaitu dengan cara membakar
“Kemudian Kepada warga masyarakat sekali lagi Kapolsek meminta kepada masyrakat desa luaw jawuk untuk dapat memahami tentang sosialisasi yang telah disampaikan serta dampak dari Pembakaran hutan dan lahan sehingga diharapakan tidak ada warga di wilkumnya tersangkut permaslaahan hukum akibat membuka lahan dengan cara membakar” jelas kapolsek
Kesempatan ini kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama mematuhi aturan baik itu dari pemerintah pusat ataupun pemerintah Daerah tentang laranagan membakar hutan dan lahan.
Dengan demikian kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel polsek dusun tengah di desa luaw jawuk dapat menekan angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum polsek dusteng pada tahun 2021 (acae)