
BARITORAYAPOST.COM (Balangan) – Sebagai tindak langkah percepatan penanggulangan virus corona atau Covid-19, Dandim 1001/HSU-Balangan menghadiri rapat koordinasi terbatas satgas Covid-19 di Aula Benteng Tundakan Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan. Senin (09/08/2021)
Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi mengatakan, untuk PPKM micro di Desa supaya lebih diketatkan kembali maka dari itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas siap siaga dilapangan sedangkan Kepala Desa wajib mendukung PPKM tersebut.
Oleh karna itu, masyarakat yang akan melakukan acara kegiatan pernikahan cukup PPKM Desa aja yang menyelesaikannya, terkait dengan itu masyarakat yang akan melakukan acara tersebut pasti akan meminta izin atau rekomendasi terlebih dahulu,” ujarnya
“Dalam acara kegiatan tersebut wajib menggunakan prosedur protokol kesehatan, hingga tingkat kecamatan atau tingkat Kabupaten akan membantu PPKM Desa bila terjadi kendala dilapangan,” tutupnya.(pendim1001)