Desa di Kecamatan Sebangau Kuala Terapkan PPKM

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Camat Sebangau Kuala Sugianto menegaskan bahwa seluruh desa di kecamatan Sebangau Kuala menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dengan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 desa.

Hal tersebut kata Sugianto, sebagai implementasi SE Gubenur Kalteng Nomer 180.17/109/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 tentang Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng.

” Posko PPKM Desa di Sebangau Kuala semuanya sudah aktif kembali, sebagai tindak lanjut SE Gubenur Kalteng tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro, ” kata Sugianto, di Aula Bappeda Litbang, Rabu, (14/7/2021)

Pria yang sebelumnya bertugas di kantor Bappeda Litbang itu mengajak kepada seluruh petugas di Posko PPKM desa agar menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan, dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M. Kepada seluruh elemen masyarakat di kecamatan Sebangau Kuala, Sugianto juga mengajak agar semua patuh dan taat dengan pelaksanaan PPKM demi kebaikan dan keamanan bersama.

” Mari kita patuhi dan taati serta mendukung pelaksanaan PPKM ini demi keamanan bersama, dan menerapkan Prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran covid-19, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait