
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dewa Putu Oka, SH resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsud) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, mengantikan pejabat sebelumnya Ferry SH. Dewa Putu Oka, SH sebelumnya Kasi Intelijen pada Kejari Seruyan. Sementara pejabat lama Ferry SH akan menempati jabatan baru, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Katingan Kalimantan Tengah.
Prosesi pelantikan dan serah terima Jabatan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (24/6/2021) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi SH.MH dengan disaksikan para Kasi, Jaksa Fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Dalam amanatnya, Kejari Pulang Pisau Priyambudi SH.MH mengatakan bahwa mutasi dan pergeseran jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi dan juga sebagai reward atas kinerja dan dedikasi.
” Kepada pejabat baru, saya ucapakan selamat menjalankan tugas dalam mengemban amanah dan tanggung jawab, dan segera menyesuaikan diri serta beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Kepada pejabat lama, saya sampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas serta sumbangsihnya yang telah diberikan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, ” tagasnya.

Sementara pejabat lama Ferry SH mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pulang Pisau Priyambudi, SH.MH atas bimbingan dan arahannya selama menjabat Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
” Terima kasih kepada Kejari Pulang Pisau beserta jajarannya, Pemerinah Kabupaten Pulang Pisau, Camat dan Kades atas kerjasama dan kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik ini. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama bertugas di Kejari Pulang Pisau, ” ungkapanya
Terpisah Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau Dewa Putu Oka, SH mengaku bersyukur dan siap mengemban tugas dan amanah dengan baik yang telah diberikan oleh pimpinan.
” Sebagai pejabat baru, kita siap bersinegi dan dan bekerjasama untuk melanjutkan program kerja, serta menuntaskan sisa perkara-perkara yang dijabat oleh pejabat sebelumnya, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).