
Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas bersama koleganya Evandi saat ditemui di ruang Komisi II kantor dewan setempat, Senin (24/5)
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Dengan adanya beberapa titik yang mengalami kerusakan di badan jalan ke wisata unggulan yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) maka pihak dari tiga perusahan batu bara yang beroperasi di wilayah itu harus bertanggung jawab.
Untuk itu, pihak DPRD Kabupaten Gumas akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga perusahan yang beroperasi di wilayah jalan Kabupaten Gumas. Karena saat ini digunakan untuk melintas/ mengangkut hasil produksi batu bara milik perusahan.
“Kami akan RDP dengan tiga perusahan yang beroperasi melalui jalur Tahura Lapak Jaru itu, yakni PT STP, PT TAM dan PT DMP, yang mana kami juga akan mendengar dari DPU dan DLHKP Kabupaten Gumas, yang mana menpertanyakan tetang AMDAL dan izin melintasi jalan itu,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin (24/5).
Sementara kata dia, manfaatnya dari jalan itu sebenarnya untuk menghubungkan taman wisata unggulan. Akan tetapi dilalui oleh angkutan berat. Maka pihaknya akan memanggil dinas dan badan terkait dalam mengklarifikasi, baik itu izin, sampai AMDAL dari tiga perusahan tersebut.
“Agenda RDP itu sebenarnya mempertanyakan, izin mereka melintas daripada jalan itu. Karena merekalah yang menyebabkan kerusakan jalan itu. Kedua, AMDAL mereka, apakah mereka mengajukan ijin usaha pertambangan itu menggunakan jalan umum atau jalan tersendiri,” tegasnya.
Sedangkan, lanjut sekretaris Komisi II DPRD Gumas ini menyebut, bahwa ada sebagian dari perusahan batu bara itu, bahwa kalau izin ada sebagian berada di wilayah Kabupaten Kapuas. Sedangkan melintas untuk membawa hasilnya melintasi jalan Tahura Lapak Jaru.
Sebenarnya kata dia, pihaknya tidak membatasi mereka perusahaan berinvestasi di Gumas. Tetapi juga perhatikan kearifan lokal, jangan hanya memberikan kesengsaraan untuk masyarakat Gumas. Namun harus berikan pelayanan yang baik bagi warga di wilayah setempat.
“Kalau tujuan mereka berinvestasi itu bagus kenapa tidak. Akan tetapi perhatikan khususnya jalan kita jangan seenaknya melintasi. Maka mereka ini nanti tidak menutup kemungkinan akan membuat jalan sendiri. Sehingga itu tidak membahayakan masyarakat yang melewati jalan umum,” pungkasnya. (Cp/red/BRP