![]() |
Suasana Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRD Barsel Tahun 2021(Foto: Amar)
BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gelar Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2021. Rapat tersebut dimaksud digelar terkait penyampaian laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan penyerahan rekomendasi DPRD Barsel, Senin, (24/05/2021) di Buntok.
Rapat tersebut berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua l DPRD Barsel, H Moch Yusuf, dan Wakil Ketua ll DPRD Barsel Hj Enung Irawati. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Barsel bersama jajarannya.
Saat kegiatan itu berlangsung, Ketua Pansus LKPj Raden Sudarto SH membacakan laporan komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pencapaiannya tidak maksimal serta lain – lain pajak daerah dan PAD yang sah.
“Adapun Pajak daerah hanya tercapai sekitar 62,33 persen. Sedangkan lain-lain PAD yang sah hanya tercapai sebesar 59,87 persen,” ucap anggota dewan dari PDI-Perjuangan Barsel ini dalam fakta Paripurna itu berlangsung.
Lantaran itu, pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel harus terus mengoptimalkan lagi upaya intensifikasi pemungutan pajak dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan, yaitu retribusi daerah. Sekaligus juga pajak daerah serta PAD yang sah di tengah situasi keterpurukan ekonomi karena pandemik Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.
Dilanjutkannya, terkait transfer bagi hasil pendapatan tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Karena tertera serapannya hanya sebesar 43,94 persen.
Penyerapan yang kecil tersebut diperlukan evaluasi untuk mencari persoalan serapan tersebut.
“Penganggaran transfer bagi hasil pendapatan perlu didasari perhitungan yang tepat dan cermat serta ditentukan sasarannya dengan benar, sehingga kinerjanya bisa lebih maksimal,” imbuh dia.
Oleh sebab itu pihaknya memberikan rekomendasi agar pengambil keputusan perlu lebih cermat dan akurat dalam penetapan belanja dan transfer agar sesuai dengan kebutuhan riil di masyarakat.
Tidak hanya itu saja, terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dari hasil rapat Pansus dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dimaksud, manajemen keuangan dinilai tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain itu lanjut dia, pihak Dinas Kesehatan Barsel sebagai pengawas disebutkan tidak melaksanakan pengawasan sebagaimana mestinya.
“Akibat dari itu semua, untuk mencari solusi dan titik terang terkait persoalan manajemen keuangan BLUD RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Pansus mengusulkan agar dilaksanakan audit oleh BPK – RI Perwakilan Kalteng mulai Tahun 2017 -2020,” tuturnya.
Tidak cuma itu saja, pihaknya juga menyoroti dari hasil kunjungan cek lapangan dari beberapa paket pekerjaan pembangunan peningkatan Jalan Tahun Jamak Multiyears, yakni, Jalan Teluk Telaga-Muara Talang-Surapanji.
“Kondisi Jalan itu, cor semen belum selesai, dikerjakan dengan timbunan tanah yang masih dalam kondisi lemah karena bekas terkena banjir. Proyek Multiyears tersebut belum selesai,” beber pria yang akrab disap Haji Alex ini.
Sedangkan peningkatan Jalan Mayor Pithel (Jalan Buntok-Mabuan-Kalahien), belum selesai dengan kondisi panjang jalan 6,7 kilometer sudah beraspal, 4,5 kilometer masih jalan pengerasan hamparan batu split dan pada jalan yang beraspal terdapat titik-titik kerusakan aspal pecah-pecah serta terkelupas perlu ada perbaikan.
“Peningkatan Jalan MTU Kelurahan Bangkuang dan Teluk Timbau dengan kondisi jalan sepanjang 2.550 meter adalah pekerjaan gali timbun dari kiri kanan jalan pekerjaan jembatan kayu yang kondisi siring jembatan mengalami amblas perlu perbaikan juga,” paparnya.
Sedangkan peningkatan Jalan dan Jembatan Ihi (Pendang)-Mantaren-Marawan Baru-Reong/Batas Barito Selatan dengan kabupaten tetangga Bartim, kondisi badan jalan berbentuk timbunan yang disiring pakai cerucuk galam berlapis terpal dan diisi tanah timbunan yang berbahan tanah setempat.
“Dan titik timbunan yang masih dikerjakan, perlu penyelesaian juga. Kami mengharapkan agar direkomendasikan kepada Dinas PUPR bersama kontraktor perlu melakukan upaya penyelesaian dan perbaikan segera dalam waktu yang telah ditetapkan. Dengan memaksimalkan pengawasan teknis di lapangan,” demikian pungkasnya. (Amr/Red/BRP).






