
Polda Kalteng, Polres Kotim – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., memimpin Operasi Yustisi.
Dimana, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas terlihat memeriksa penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada para pengendara roda empat dan dua.
Ketika dikonfirmasi, Dwi mengatakan, jika kegiatan yang diselenggarakannya tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Ketika Operasi Yustisi ini berlangsung, kami pun memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mempedomani 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” katanya.
Dijelaskannya, pada penyelenggaraan operasi itu, pihaknya menemukan 5 (lima) warga yang tidak memakao masker dan diberika teguran lisan agar tidak mengulangi perbuatan sama dilain waktu.
“Karena pada dasarnya, kedisiplinan warga terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya penyebaran pandemi dilingkungan masyarakat,” pungkasnya.(b’ker21)






