
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Empat Desa Mitra Binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, yakni Desa Tahai Baru,Tahai Jaya, Belanti Siam dan Gadabung mendapatkan program vaksinasi tahap pertama dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin 18 Juli 2021.
Vaksinasi digelar di dua lokasi, yakni di halaman Kantor Desa Gadabung dengan peserta dari Desa Gadabung dan Belanti Siam Kecamatan Pandih Bantu.
Sementara di halaman kantor Desa Tahai Baru, vaksinsi diikuti oleh warga dari Desa Tahai Baru dan Tahai Jaya.
Kejari Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang sudah antusias mengikuti vaksinasi dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Priyambudi menjelaskan vaksinasi yang dilaksanakan di empat Desa Mitra Binaan yakni Desa Tahai Baru, Tahai Jaya, Gadabung dan Belanti Siam ini merupakan salah satu bagian dari kepedulian dan bentuk komitmen dalam mendukung program mensukseskan vaksinasi.

” Vaksinasi massal ini diikuti oleh 400 peserta dari Desa Tahai Baru, Tahai Jaya, Gadabung dan Belanti Siam, dan masing-masing desa mendapatkan kuota 100 peserta, ” ucapnya
Untuk teknis pendaftaran kata Priyambudi, di koordinir oleh masing-masing desa. Hal tersebut guna menghindari membludaknya peserta pada saat pelaksanaan vaksinasi.
Priyambudi mengatakan kegiatan vaksinasi tersebut sebagai upaya mendukung target pemerintah dalam percepatan vaksinasi massal serta dapat menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity dari Covid-19.
” Jadi, sebelum pelaksanaan vaksinasi pendaftaran peserta dilakukan di desa-desa. Kita berharap program vaksinasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).