BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dengan mengandeng Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau mulai melaksanakan kegiatan sosialisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) diwilayah kecamatan yang menjadi lokasi program tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan setelah melaksanakan sosialisasi PTSL di tingkat kabupaten, pihaknya langsung melaksanakan sosialisasi PTSL di tingkat kecamatan yang menjadi lokasi program PTSL.
Pria asal Tumbang Samba ini menyampaikan, dalam melaksanakan sosialisasi PTSL pihaknya mengadeng Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk pendampingan hukum (Legal Assistance). Hal itu dilakukan dalam rangka memimimalisir terjadinya potensi pelanggaran hukum, seperti pungutan liar (Pungli) dan lainnya sehingga pelaksanaan PTSL dapat dilaksanakan secara tranfaran dan akuntabel mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
Iwan menjelaskan, untuk target PTSL kabupaten Pulang Pisau tahun 2021, yakni Peta Bidang Tanah (PBT) K1 sebanyak 52.678 bidang, PBT K4 sebanyak 605 bidang dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 11.030 bidang.
Adapun sebaran program PTSL di Kabupaten Pulang Pisau tersebar di Kecamatan Banama Tingang mendapat alokasi SHAT sebanyak 1994 bidang. Kecamatan Sebangau Kuala mendapat alikasi SHAT sebanyak 100 bidang, Kahayan Tengah mendapatkan alokasi PBT K1 sebanyak 22.000 bidang, dan SHAT sebanyak 2.741 bidang, kecamatan Jabiren Raya mendapatkan alokasi PHB K1 sebanyak 11.100 bidang dan SHAT sebanyak 650 bidang, Kecamatan Kahayan Hilir mendapatkan alokasi PHB K1 sebanyak 11.798 bidang dan SHAT 2.074 bidang.
Baca Juga:
Sementara untuk kecamatan Maliku mendapatkan alokasi PHB K1 sebanyak 6.800 bidang, dan PBT K4 sebanyak 605 bidang, dan SHAT sebanyak 2760 bidang, kecamatan Pandih Batu mendapatkan alokasi PBT K1 sebanyak 680 bidang, dan SHAT 680 bidang dan kecamatan Kahayan Kuala mendapatkan alokasi PBT K1 sebanyak 300 bidang, dan SHAT sebanyak 300 bidang.
“Soliasasi PTSL tingkat kecamatan sudah kita mulai dari kecamatan Kahayan Hilir, yakni Desa Gohong dan Desa Anjir Pulang Pisau dan selanjutnya kita akan laksanakan diseluruh kecamatan. Harapan kita, program PTSL ini berjalan dengan lancar sesuai target yang telah kami tetapkan, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).