Kejaksaan Negeri Bartim Ingatkan Pihak Perusahaan Patuhi Hukum

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Muara Teweh dan Kepala BPJS Kesehatan Bartim, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Perindustrian Bartim, Relation Officer BPJS Kesehatan, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bartim usai menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025 Kabupaten Barito Timur bertempat di ruang aula Kejaksaan Negeri Bartim, Senin (23/06/2025). Foto: YCP.

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Barito Timur (Bartim) Yedivia Rum. S.H.,M.H ingatkan pihak perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya harus mematuhi peraturan hukum. Hal tersebut disampaikan Kajari Bartim saat menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025 Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Muara Teweh dan Kepala BPJS Kesehatan Bartim, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Perindustrian Bartim, Relation Officer BPJS Kesehatan, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bartim, di ruang aula Kejaksaan Negeri Bartim, Senin (23/06/2025).

Bacaan Lainnya

“Saya selaku kepala kejaksaan Negeri Barito Timur tetapi juga selaku ketua Forum Koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Kabupaten Barito Timur, menyampaikan terima kasih, kepada Bapak, ibu, saudara semua yang telah meluangkan waktu, meringankan langkah telah datang memenuhi undangan kami,” ucap Yedivia dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan Yedivia, kita sama-sama mengetahui hari ini, senin adalah hari pertama kantor dengan tumpukan pekerjaan yang menunggu kita, namun kehadiran Bapak ibu menjadi kehormatan kami, sehingga perlu disampaikan apresiasi, mudah mudahan pertemuan berdampak positif bagi para peserta dan pemberi kerja itulah tujuan terbentuknya Forum ini agar adanya komunikasi yang baik, pemahaman yang sama, dukungan dari kita semua dalam rangka mendukung kegiatan BPJS Kesehatan sesuai dengan Regulasi, ketentuan, aturan perundang undangan yang berlaku.

Pos terkait