DLHK Pulpis Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kecamatan Kahayan Hilir

Kepala DLHK Pulpis Godfridson, Kasi Hukum Polres Pulpis Iptu Bimo Setyawan SH dan Kasi Datun Kejari Pulpis Rogas Antonio Singarasa SH MH bersama peserta melakukan sesi foto usai kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di aula kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kamis (3/9/2026) Foto: IST.

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dalam rangka mewujudkan tata pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Godfridson dengan menghadirkan Narasumber Kasi Hukum Polres Pulang Pisau, Iptu Bimo Setyawan SH dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rogas Antonio Singarasa SH MH dengan dihadiri Dinas dan instansi terkait, Ketua RT, perangkat desa/kelurahan, pelaku usaha, BUMN/BUMD dan pedagang lokal.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Ketua Panitia Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Ade Wijaya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

” Kegiatan ini juga dalam upaya mengedukasi masyarakat mengena kepatuhan wajib retribusi dan meningkatkan peran serta aasyarakat dalam program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA, ” kata Ade Wijaya

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Godfridson menyampaikan bahwa sampah adalah tantangan serius yang dihadapi oleh seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Pulang Pisau. Dimana kata Godfridson, pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir terus meningkatkan volume sampah setiap harinya.

” Jika tidak dikelola dengan baik dari hulu, sampah akan menumpuk ditempat pemrosesan akhir (TPA). Dengan demikian hal ini berpotensi mencemari lingkungan, menjadi sumber penyakit dan merusak keindahan daerah kita, ” tegas Godfridson

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) hadir dan mengajak seluruh lapisan masyarakat mengubah cara pandang terhadap sampah.

” Sampah bukan lagi sekedar limbah untuk dibuang, melainkan sumber daya yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomis jika dikelola dengan prinsip reduce, reduce dan recycle (3R), ” tandasnya

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, dan terbangunnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa , kelurahan dan masyarakat. (BS/Red/BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait