
Polres Kotim – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes), Selasa (22/06/2021) pagi.
Pada kesempatan ini, Dwi mengatakan, agar masyarakat dalam membukan lahan tidak dengan cara dibakar.
“Karena, dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla ini sangatlah banyak, baik dari segi kesehatan, pendidikan, perekonomian maupun pendidikan,” katanya.
Terkait pengungkapan kasus, terang Dwi, sepanjang tahun 2020 lalu, pihaknya sudah berhasil menggagalkan sebanyak 15 kasus Narkoba dan semuanya telah divonis diatas 4 tahun penjara.
“Disamping itu, terkait beredarnya video tentang minuman keras jenis arai di Sampit bila mengetahuinya agar segera sampaikan kepada pihak berwajib seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun aparat desa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dwi mengharapkan, agar bersama – sama dengan pihaknya untuk mencegah terjadinya aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Cempaga. “Bila menemukan, segera laporkan,” pungkasnya.(b’ker21)